Untuk memastikan bahwa tunjangan profesi guru disalurkan kepada guru yang benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang mengatur tentang guru dan sertifikasi serta tunjangan profesi, kami terhitung tanggal 1 Juli 2013 akan melakukan validasi dan verifikasi data-data sertifikasi guru ke SMA/SMK se-Kota Palangka Raya.
Instrumen yang telah diisi mohon dikembalikan kepada petugas dengan menyertakan SK pembagian tugas. trims
Instrumen dapat download di sini Download Instrumen . Klik file dan download
by Admin
Sunday, June 30, 2013
Monday, June 17, 2013
Cara Melakukan Pengecekan Jadwal dan lokasi pelatihan Kurikulum 2013
Sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa
implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap dan
terbatas pada tahun pelajaran 2013/2014, Implementasi kurikulum 2013
pada tahun pertama ini mencakup 6.325 sekolah sasaran, yang tersebar di
295 Kabupaten/Kota, pelatihan ditujukan terhadap 74.289 PTK Sasaran.
Informasi daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013, caranya dapat dilihat
DISINI.
Berikut ini surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal
Implementasi Kurikulum 2013 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Dinas
Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota...
Pilih Sasaran, maka akan tampil halaman seperti ini...
Di halaman tersebut, pada bagian sudut kanan bawah, ada keterangan "Ingin Mengetahui Status PTK Sasaran Berdasarkan NUPTK, klik DISINI." Jika diklik, maka akan tampil halaman status PTK Sasaran. Untuk melihat status PTK Sasaran, kita dapat memasukkan NUPTK pada kotak pencarian, lalu klik tanda pencarian. Jika berhasil maka akan muncul status PTK yang berisi NUPTK, nama PTK, Sekolah Asal, Mata Pelajaran, Lokasi Sekolah, Predikat (Tipe PTK), Lokasi Pelatihan, Tanggal Pelatihan, Nomor Peserta Pelatihan, dan Ruang Pelatihan Kurikulum 2013, seperti gambar di bawah ini...
Nah...itulah cara melihat jadwal, lokasi, tanggal, nomor peserta, dan ruang pelatihan kurikulum 2013. Namun, jika anda mencoba cek NUPTK tapi tidak atau belum muncul, itu berarti jadwal dan lokasi belum ditentukan. Sebelum anda mencek NUPTK, sebaiknya cek dulu apakah sekolah anda termasuk yang ditunjuk menerapkan Kurikulum 2013. Di situs SEPIK, jadwal pelatihan bagi PTK Sasaran adalah tanggal 8 s/d 12 Juli 2013, sedangkan pelatihan untuk Guru Inti sampai posting ini dibuat belum tersedia jadwalnya. Jadi tunggu saja dan cek secara berkala.(source: rodajaman.blogspot.com)
Melalui SEPIK, Sistem Elektronik Pemantau Implementasi Kurikulum 2013,
kita dapat mengikuti perkembangan implementasi Kurikulum 2013. Pada
posting sebelumnya kita dapat mengetahui Cara Cek Data Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 di Kurikulum.Kemdikbud.Go.Id,
selain kita dapat mengecek daftar sekolah yang menerapkan kurikulum
2013, kita juga dapat memantau dan melihat jadwal tanggal dan lokasi
pelatihan bagi guru/PTK sekolah pelaksana kurikulum 2013 tersebut.
Caranya sebagai berikut....
Pertama, kunjungi http://kurikulum.kemdikbud.go.id, dan akan tampilan halaman utama seperti berikut ini...
Pilih Sasaran, maka akan tampil halaman seperti ini...
Dalam implementasi kurikulum 2013
ini, pelatihan ditujukan pada 74.289 PTK, jika ingin melihat
rinciannya, silakan klik tombol "Detail", maka akan keluar halaman yang
berisi rincian jumlah PTK Sasaran pada setiap jenjang SD, SMP, SMA, SMK
yang terbagi beberapa tipe PTK yaitu Instruktur Nasional, Guru Inti,
Pengawas Inti, Guru Sasaran, Pengawas Sasaran, dan Kepala Sekolah
Sasaran dengan jumlah total 74.289 orang. Seperti gambar berikut ini...
Di halaman tersebut, pada bagian sudut kanan bawah, ada keterangan "Ingin Mengetahui Status PTK Sasaran Berdasarkan NUPTK, klik DISINI." Jika diklik, maka akan tampil halaman status PTK Sasaran. Untuk melihat status PTK Sasaran, kita dapat memasukkan NUPTK pada kotak pencarian, lalu klik tanda pencarian. Jika berhasil maka akan muncul status PTK yang berisi NUPTK, nama PTK, Sekolah Asal, Mata Pelajaran, Lokasi Sekolah, Predikat (Tipe PTK), Lokasi Pelatihan, Tanggal Pelatihan, Nomor Peserta Pelatihan, dan Ruang Pelatihan Kurikulum 2013, seperti gambar di bawah ini...
Nah...itulah cara melihat jadwal, lokasi, tanggal, nomor peserta, dan ruang pelatihan kurikulum 2013. Namun, jika anda mencoba cek NUPTK tapi tidak atau belum muncul, itu berarti jadwal dan lokasi belum ditentukan. Sebelum anda mencek NUPTK, sebaiknya cek dulu apakah sekolah anda termasuk yang ditunjuk menerapkan Kurikulum 2013. Di situs SEPIK, jadwal pelatihan bagi PTK Sasaran adalah tanggal 8 s/d 12 Juli 2013, sedangkan pelatihan untuk Guru Inti sampai posting ini dibuat belum tersedia jadwalnya. Jadi tunggu saja dan cek secara berkala.(source: rodajaman.blogspot.com)
Dapodik Dikdas Pasca SKTP Triwulan I
Dapodik alias Data Pokok Pendidikan. Data yang terdiri atas 3 entitas,
yaitu data sekolah, data peserta didik dan data PTK. Ketika Dapodik
dipadukan dengan P2TK Dikdas, maka banyak kejutan dan keterkejutan
dialami. Kejutannya ialah data dapat dilihat secara daring di
pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id, Dapodik telah menjadi dasar untuk
pemberian bantuan dan tunjangan serta Dapodik berpengaruh langsung dalam
penerbitan SK Tunjangan Profesi dan Tunjangan lainnya.
Pendataan Dapodik secara online dengan sistem keterbukaan pendataan pendidikan sudah dapat dirasakan dampaknya, baik yang merasa diuntungkan atau justru sebaliknya. Kita dapat belajar dari pengalaman Dapodik yang lalu dan belajar merencanakan dapodik di masa mendatang. Jika Dapodik ini ada manfaatnya, kenapa tidak kita dukung untuk dilanjutkan. Kekurangan dan kelemahan pasti sudah dipikirkan oleh pembuat kebijakan.
Ternyata Dapodik masih berjalan, dan saya tidak tahu kapan berakhirnya...hal ini terbukti masih banyaknya rekan rodajaman yang menanyakan “kenapa datanya belum juga valid”, atau “data sudah valid kenapa verifikasi data belum berubah”, atau “verifikasi valid kenapa SK belum keluar”, dan sebagainya. Berarti masih ada rekan guru yang memang belum dapat “lolos” dari “jebakan” Dapodik, pada umumnya disebabkan kekurangan jam mengajar.
Dinamika Dapodik dengan sistem transparansinya dan fleksibilitasnya, sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meloloskan guru-guru untuk dapat menerima SK Tunjangan Profesi. Untuk itu, P2TK Dikdas yang berkepentingan penerbitan SKTP dan penyaluran tunjangan profesi memberikan himbauan :
1. Kepada Penerima Tunjangan Profesi yang SUDAH SK untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
Indikasi pemanfaatan Dapodik untuk meloloskan guru agar SK tunjangan profesinya keluar sudah terdeteksi. Dapodik memang tidak bisa mengunci data pada aplikasi pendataan sekolah maupun di Manajemen Pendataan. Untuk mengatasi hal ini, P2TK Dikdas akan melakukan penguncian data bagi guru-guru yang sudah terbit SK Tunjangan Profesinya. Jadi jangan mencoba merubah data guru yang SKTP nya sudah terbit untuk diberikan kepada yang belum SK. (nazarukompetan.blogspot.com dan rodajaman.glogspot.com)
Pendataan Dapodik secara online dengan sistem keterbukaan pendataan pendidikan sudah dapat dirasakan dampaknya, baik yang merasa diuntungkan atau justru sebaliknya. Kita dapat belajar dari pengalaman Dapodik yang lalu dan belajar merencanakan dapodik di masa mendatang. Jika Dapodik ini ada manfaatnya, kenapa tidak kita dukung untuk dilanjutkan. Kekurangan dan kelemahan pasti sudah dipikirkan oleh pembuat kebijakan.
Ternyata Dapodik masih berjalan, dan saya tidak tahu kapan berakhirnya...hal ini terbukti masih banyaknya rekan rodajaman yang menanyakan “kenapa datanya belum juga valid”, atau “data sudah valid kenapa verifikasi data belum berubah”, atau “verifikasi valid kenapa SK belum keluar”, dan sebagainya. Berarti masih ada rekan guru yang memang belum dapat “lolos” dari “jebakan” Dapodik, pada umumnya disebabkan kekurangan jam mengajar.
Dinamika Dapodik dengan sistem transparansinya dan fleksibilitasnya, sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meloloskan guru-guru untuk dapat menerima SK Tunjangan Profesi. Untuk itu, P2TK Dikdas yang berkepentingan penerbitan SKTP dan penyaluran tunjangan profesi memberikan himbauan :
1. Kepada Penerima Tunjangan Profesi yang SUDAH SK untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
- Akan dibatalkan SKTP nya dan tidak akan dibayarkan untuk periode berikut karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
- Dituntut untuk mengembalikan Tunjangan yang telah diterima ke kas Negara
- Membuat Rombongan Belajar Palsu
- Memasukkan jumlah Wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
- Memasukkan Tugas Tambahan Palsu dengan maksud menambah jam
Indikasi pemanfaatan Dapodik untuk meloloskan guru agar SK tunjangan profesinya keluar sudah terdeteksi. Dapodik memang tidak bisa mengunci data pada aplikasi pendataan sekolah maupun di Manajemen Pendataan. Untuk mengatasi hal ini, P2TK Dikdas akan melakukan penguncian data bagi guru-guru yang sudah terbit SK Tunjangan Profesinya. Jadi jangan mencoba merubah data guru yang SKTP nya sudah terbit untuk diberikan kepada yang belum SK. (nazarukompetan.blogspot.com dan rodajaman.glogspot.com)
Wednesday, June 12, 2013
Surat Pemberitahuan terkait ketidaksesuaian gaji pokok pada SKTP 2013
Terkait permasalahan gaji pokok guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dengan SK Tunjangan Profesi yang terbit khususnya bagi guru yang mengajar pada jenjang Dikdas dan pengawas, maka diumumkan sebagai berikut :
Subscribe to:
Comments (Atom)





