Pages

Wednesday, July 3, 2013

Permendikbud No 62 Tahun 2013 tentang sertifikasi guru dalam jabatan dalam rangka penataan dan pemerataan guru

Guru yang memiliki sertifikat pendidik namun mengajar tidak linier tentunya akan menemui kendala dalam menerima tunjangan profesi, hal ini dapat diakibatkan oleh mutasi dalam rangka melaksanakan amanat SKB 5 Menteri tentang penataan dan pemerataan guru PNS. Untuk itu, Kemdikbud menerbitkan peraturan terbaru terkait hal tersebut dalam Permendikbud No. 62 tahun 2013.
Untuk mendapatkan Permendikbud tersebut silahkan Download

0 comments:

Post a Comment