Untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada siswa yang memperolah Kartu Perlindungan Sosial (KPS), maka perlu dilakukan pendataan dan verifikasi data bagi siswa-siswi calon penerima BSM untuk kota Palangka Raya. Diharapkan bagi Kepala Sekolah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya Bidang PSNP Seksi Pengembangan Standar Akses Pendidikan.
Monday, July 8, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment