Pages

Monday, October 28, 2013

MEKANISME PENGISIAN DATA POKOK PENDIDIKAN DASAR (DAPODIKDAS)



1.      Operator Sekolah mengambil Kode Registrasi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya pada Kelompok Kerja (KK) Datadik
2.      Operator Sekolah mengunduh Aplikasi pada laman website :  http://118.98.166.59/laman/unduh
3.      Operator Sekolah menginstall aplikasi kemudian mengisi kode registrasi dan data prefilled dengan cara :
a.       Buat folder baru "prefill_dapodik" di C:\
b.      Download data prefill dari alamat http://118.98.166.59/laman/prefill
c.       Simpan hasil download (pada langkah b ke folder "prefill_dapodik" di C:\ (pada langkah a)
d.      Jalankan dapodik.exe
e.      Lakukan registrasi.
4.      Operator Sekolah melakukan pengisian data dan mengirimkannya ke server Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar secara online
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1.      Pastikan aplikasi Dapodikdas yang digunakan adalah versi 2.0.2 (terbaru)
2.      Jika pernah menginstall versi demo/trial/ujicoba/versi RC, segera uninstall aplikasi tersebut dan jangan digunakan lagi
3.      Masing-masing sekolah wajib menggunakan user email aktif dan unik, tidak boleh email yang sama dengan sekolah lain karena dapat berakibat fatal bagi data sekolah
4.      Pastikan kode registrasi yang digunakan adalah milik sekolah yang bersangkutan, cek isinya, jika bukan jangan dilanjutkan dan segera hubungi KK Datadik Kota Palangka Raya
5.      Aplikasi yang akan digunakan hanya 1 PC saja, karena tidak ada back up lokal untuk dipindahkan ke PC lain
6.      Pastikan data yang diinput sudah lengkap, benar, mutakhir dan sesuai fakta
7.      Kepala Sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data dan kerahasiaan password sekolah.

Friday, September 13, 2013

Tanggapan PADAMU NEGERI atas permasalahan PADAMU NEGERI vs DAPODIK

DAPODIK DIKDAS yang hingga kini belum juga rilis bukannya mempercepat geraknya dan mengkonsolidasikan segala upaya agar sukses di tahun 2013/2014 malah terus gencar memerangi aplikasi PADAMU NEGERI walaupun tidak mengluarkan surat yang secara tegas dan nyata untuk menghentikan aplikasi yang bertujuan untuk verval NUPTK dan pemetaan mutu pendidikan. Perang opini dan statemen hanya muncul di forum-forum kegiatan. Sehingga ujung-ujungnya guru-guru lah yang akan menjadi korban,  bak buah simalakama...tidak dilaksanakan NUPTK tidak aktif....dilaksananakan itu katanya "ilegal"
 Berikut ini kami sampaikan tanggapan BPSDMP-PMP perihal PADAMU NEGERI dan DAPODIK dari link:  http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/bpsdmpk/index.php/program_kerja/detail/2
PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform" Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK diperiode selanjutnya mulai 2014 nanti. Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/). PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya. PADAMU NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti. BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai "Contingency Plan"  BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut..Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak terkait.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku

Sunday, September 8, 2013

Pengumuman Ditjen Dikdas terkait pendataan PADAMU NEGERI

Sepertinya polemik terkait sistem pendataan baru yakni PADAMU NEGERI semakin tajam, hal ini dipertegas oleh pengumuman yang di keluarkan oleh Ditjen Dikdas yang kami unduh pada laman resmi http://dikdas.kemdikbud.go.id/ pada link unduh yang memuat pernyataan bahwa hanya Dapodik lah sebagai satu-satunya sumber pendataan beserta kewenangannya. Kami di bidang PSNP hanya bertugas meneruskan dan sosialisasi masalah PADAMU NEGERI terlepas berbagai kontroversi di dalamnya, sebab perlu kita ingat bahwa otoritas pelaksanaan program sertifikasi dan penerbitan NUPTK adalah masih berada pada BPSDMPK-PM. Walaupun harus diakui bahwa Dapodik tetaplah yang utama dengan wilayah otoritas utama dan lebih luas karena berada pada unit utama Kemdikbud. mohon maaf apabila tidak berkenan, berikut ini isi dari pengumumannya : 


Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Terkait Pendataan 
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud. 
 Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual, relasional, dan longitudinal meliputi empat entitas pendidikan yaitu sekolah, peserta didik, PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.  
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:  
1. Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan DAPODIK seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan. 2. Hasil penjaringan data di luar sistem DAPODIK tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan.  3. Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, aneka tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).  4. Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengomersialisasikan hasil data pokok pendidikan. 
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.     

Ditjen Dikdas Kemdikbud 

Thursday, September 5, 2013

MEKANISME VERIFIKASI DAN VALIDASI SERTA EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) APLIKASI PADAMU NEGERI



MEKANISME VERIFIKASI DAN VALIDASI SERTA EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) APLIKASI PADAMU NEGERI

Membaca prosedur yang terdapat pada panduan PADAMU memang sangat rinci sehingga kadang justru bikin kita bingung, kami sih prinsipnya jalanin aja prosedurnya toh petunjuk-petunjuknya jelas asal kita mau membaca, berikut ini kami berupaya menyederhanakan prosesnya, klo kiranya kurang lengkap or salah mohon dimaklumi.....

1.      Masing-masing PTK mengunduh formulir pada website :  http://118.98.222.83/#!/unduh, formulir AO1 dapat langsung diinput oleh operator sekolah, sedangkan formulir AO2 dan AO3 diajukan ke operator pada Bidang Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya untuk dicetak formulir AO1.
2.      Operator sekolah mengambil akun sekolah pada Bidang Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya
3.      Operator sekolah melakukan aktivasi sekolah dan login sekolah pada website : http://padamu.siap.web.id/
4.      Operator sekolah menginput AO1 dan mencetak akun PTK
5.      Operator sekolah menyerahkan hasil cetak akun kepada masing-masing PTK
6.      Setiap PTK melakukan aktivasi PTK, login PTK, mengisi EDS (kecuali TK dan SLB), mengisi data rinci dan mencetak ajuan bintang tiga untuk diserahkan kepada operator sekolah
7.      Operator sekolah melakukan pengecekan level 2 dan pemeriksaan berkas PTK
8.      Operator mencetak pakta integritas kemudian PTK menanda tangani pakta integritas yang telah dibubuhi meterai
9.      Pakta integritas seluruh PTK beserta berkas-berkasnya diserahkan secara kolektif ke Bidang Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya
10.  Operator sekolah menginput minimal 30 data siswa pada login sekolah – kelola sekolah – administrasi sekolah
11.  Operator sekolah mencetak akun siswa
12.  Siswa login dengan akun siswa dan mengisi EDS
13.   Kepala sekolah dapat melakukan pencetakan pakta integritas apabila seluruh proses PTK dan siswa telah diselesaikan
14.  Pengawas sekolah dapat menyelesaikan seluruh proses verifikasi dan validasi serta EDS apabila sekolah-sekolah binaannya telah menyelesaikan proses tersebut

Wednesday, July 17, 2013

Lomba Video Edukasi Kemdikbud Tahun 2013

Pada Tahun 2013 ini, Kemdikbud kembali menyelenggarakan Festival Video Edukasi (FVE). Festival Video Edukasi adalah sebuah festival video yang berkonsentrasi pada tema-tema pendidikan. Festival ini diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan (BPMTP), salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan. Semangat yang menyertai festival ini sikap kritis terhadap tayangan televisi yang di dominasi kepentingan hiburan. Kuatnya dominasi hiburan ini menyebabkan terabaikannya nilai-nilai yang bersifat mendidik. Festival ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membuat sendiri tontontan alternatif yang mengedepankan pendidikan budi pekerti.
Festival Video Edukasi yang diselenggarakan Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan  adalah ajang yang kelima kalinya, Jadi bagi yang berminat dan punya hobi rekam-rekam video buruan berkompetisi di ajang ini.
Silahkan unduh ketentuan festival video edukasi_2013
Tahun ini Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan menyelenggarakan festival video edukasi yang ke 5, Jadi jangan sampai kelewatan buat Anda yang ingin berkompetisi di ajang ini. Silahkan klik ketentuan festival video edukasi_2013 (68) - See more at: http://setjen.kemdikbud.go.id/pustekkom/berita/festival-video-edukasi-jangan-sampe-ketinggalan/#sthash.CrAvyygK.dpuf
Tahun ini Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan menyelenggarakan festival video edukasi yang ke 5, Jadi jangan sampai kelewatan buat Anda yang ingin berkompetisi di ajang ini. Silahkan klik ketentuan festival video edukasi_2013 (68) - See more at: http://setjen.kemdikbud.go.id/pustekkom/berita/festival-video-edukasi-jangan-sampe-ketinggalan/#sthash.CrAvyygK.dpuf

Tuesday, July 16, 2013

Pengumuman untuk Peserta Sertifikasi 2013 untuk Melengkapi Berkas

Kepada Calon Peserta Sertifikasi Guru yang namanya tercantum dalam pengumuman di Disdikpora Bidang PSNP, maka diharapkan segera melengkapi berkas sebagai berikut :

1.Surat Pengantar / Rekomendasi Kepala Sekolah.
2.Fotocopy Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan S-3 ( bagi yang memiliki ) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3.Fotocopy SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisir oleh atasan langsung (bagi PNS).
4.Fotocopy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait.
5.Fotocopy SK Jabatan/Tugas Tambahan jika ada (SK Kepala Sekolah / SK Wakil Kepala Sekolah / SK Kepala Laboratorium / SK Kepala Perpustakaan / SK Kepala Bengkel / SK Kepala Program Studi).
6.Fotocopy SK Pembagian tugas mengajar Guru/Kepala Sekolah (dilampirkan fotocopy jadwal mengajar 1 (satu) tahun terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/atasan.
7.Fotocopy Kartu NUPTK yang dilegalisir oleh yang berwenang.
8.Berkas dijilid / disampul dalam 4 rangkap *) :
    a. TK (Kuning)
    b. SD (Merah)
    c. SMP (Biru)
    d. SMA (Hijau)
    e. SMK (Abu-abu)
    f. Pengawas (Merah Muda)
9.Pasphoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar

Berkas paling lambat diterima tanggal 18 Juli 2013

Sayembara Penulisan Naskah Buku PengayaanTahun 2013

Pada tahun 2013 ini,  Kemdikbud mengadakan sayembara penulisan naskah buku pengayaan yang dapat diikuti oleh siswa, mahasiswa, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum. Tema yang diusung adalah "Membangun Manusia Indonesia Yang Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkarakter, Cerdas, Cakap, Kritis, Kreatif, Inovatif, dan Kompetitif di era Global".
Hadiah yang diperebutkan adalah total 1.000.000.000,- alias 1M untuk 57 pemenang dari 9 jenis naskah. Naskah paling lambat diterima tanggal 6 September 2013. Adapun syarat-syarat dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat di sini :

Thursday, July 11, 2013

Download Buku BSE Kurikulum 2013 untuk SD dan SMP

Dengan berlakunya Kurikulum 2013, diperlukan bahan ajar bagi guru-guru pada sekolah yang akan menerapkan Kurikulum tersebut. Kurikulum 2013 memang masih dalam impelentasi tahap I dimana hanya sekolah-sekolah tertentu yang ditunjuk yang akan melaksanakan kurikulum ini.
Sementara itu, pihak Kemdikbud juga tengah menyusun langkah untuk pelatihan Instruktur Nasional, kemudian pelatihan Guru Inti dan selanjutnya pelatihan untuk Guru Sasaran. Bahkan sosialisasi bagi Kepala Sekolah untuk impelentasi Kurikulum 2013 tengah dilakukan di berbagai daerah.
Untuk memenuhi keingintahuan para guru tentang buku kurikulum 2013 dan sebagai pegangan bagi mereka yang ingin mengimplementasikannya, berikut ini kami berikan link untuk mendownloadnya dari BSE :

Untuk SD :


Download Buku Kurikulum 2013 Kelas 1 SD






Download Buku Kurikulum 2013 Kelas IV SD






Untuk SMP : 


 Kelas VII (SMP)
No
Mata Pelajaran
Buku Guru
Buku Siswa
1.
PA. Budha
18,7 MB
23,8 MB
2.
 PA. Hindu
17,1 MB
16, 9 MB
3.
 PA. Islam
17,8 MB
34,9 MB
4.
 PA. Katolik
21,7 MB
26,8 MB
5.
 PA. Khonghucu
26,2 MB
19,5 MB
6.
 PA. Kristen
20,2 MB
28,9 MB
7.
 Bahasa Indonesia
5,3 MB
14,1 MB
8.
 Bahasa Inggris
92,4 MB
143,1 MB
9.
 IPA
22,6 MB
68,9 MB
10.
 IPS
2,5 MB
68,1 MB
11.
 Penjasorkes
29,9 MB
29,8 MB
12.
 PPKn
7,3 MB
18,8 MB
13.
 Seni Budaya
45,8 MB
68,5 MB
     
Links Source : rodajaman.blogspot.com